header kangmasgurucom

Selamat Datang Kurikulum Merdeka

 

Gambar disdur dari sini

Tantangan demi tantangan senantiasa mengikuti perkembangan dunia pendidikan di tanah air Indonesia. Saat terjadi pandemi Covid 19 sejak 2019 yang lalu pendidikan di Indonesia terpaksa menggunakan sistem pembelajaran daring atau online, dimana proses pembelajaran dilakukan melalui sistem dalam jaringan baik itu menggunakan zoom meeting, Gogle Meeting, atau paling sederhana melalui video call lewat WhatsApp. Dan semua itu guru memegang kendali utama agar proses pembelajarn sennatiasa berjalan, agar para siswa tetap terpenuhi hak-haknya dalam pendidikan.

Seiring berjalannya waktu, kurikulum pendidikan di Indonesia juga mengalami perubahan, jika sebelumnya kita masih menggunakan kurikulum tahun 2013 (K13) maka saat ini lembaga pendidikan di seluruh Indonesia wajib berganti kurikulum menjadi Kurikulum Merdeka. Perubahan kurikulum pendidikan sejatinya bukan hal yang baru di Indonesia, karena hal itu bisa berganti seiring dengan pergantian kepemimpinan di Indonesia. Bahkan pameo yang menyebutkan bahwa “ganti Presiden ganti kurikulum atau ganti menteri pendidikan ganti kurikulum”

Diakui ataupun tidak, kenyataannya hal itu memang terjadi, namun demikian hal tersebut tentu bukan tanpa alasan, pergantian kurikulum pendidikan tentu memiliki satu tujuan yang besar yaitu untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itulah pergantian kurikulum hendaknya senantiasa disikapi dengan penuh arif dan bijaksana. Perubahan kurikulum tentu saja merupakan sebuah sarana untuk mengikuti perkembangan zaman, dimana setiap periode zaman membutuhkan sistem yang berbeda, begitu juga dalam pendidikan bergantinya kurikulum adalah sebuah sarana dalam meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri.

Kurikulum Merdeka

Tahun 2021 yang lalu Mendikbud Mas Nadiem Makarim menetapkan bahwa Indonesia memiliki kurikulum baru. Kurikulum yang akan diberlakukan mulai tahun 2022 ini dikenal dengan sebutan kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka sendiri sejatinya merupakan kurikulum yang digunakan dalam rangkan pemulihan pembelajaran pasca pandemi Covid-19.

Kemendikbudristek sendiri memberikan penjelasan bahwa sesungguhnya kurikulum merdeka adalah kurikulum yang memberikan kebebasan atau otoritas penuh pada setiap satuan pendidikan dalam proses pelaksanaannya. Perbedaan yang menonjol dalam Kurikulum Merdeka adalah terdapat berbagai fase, yaitu  fase A, B, C, D, dan E. Dalam fase-fase tersebut memberikan keleluasaan untuk guru dalam mencapai capaian pembelajaran di masing-masing fase.

Perubahan kurikulum di Indonesia sejatinya merupakan peristiwa yang lumrah. Hanya saja jika pergantian kurikulum sering terjadi maka proses menyesuaikan diri dengan kurikulum baru itu sendiri tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh proses, butuh waktu dan butuh untuk mempelajarinya. Proses beradaptasi dengan kurikulum yang baru yang membutuhkan waktu tidak hanya dengan satu tahun inilah yang akhirnya bisa mengganggu proses pendidikan di Indonesia.

Implementasi kurikulum merdeka (IKM) saat ini memang sedang berlangsung, namun tentu saja pada tahun 2022 ini belum semua sekolah bisa menerapkan kurikulum merdeka. Kemdikbudristek masih memberikan toleransi dengan boleh memilih menggunakan kurikulum yang lama (K13) atau menggunakan kurikulum  yang baru yaitu kurikulum merdeka. Hanya saja mulai  tahun 2023 akan datang diharapkan semua lembaga pendidikan sudah harus menggunakan kurikulum merdeka. Semoga dengan menggunakan kurikulum merdeka ini kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin berkualitas dan semakin maju. Selamat Datang Kurikulum Merdeka!!

www.kangmasguru.com
Admin Blog ini bernama Fauzul Andim, seorang Guru SLBN Ungaran ALumnus UIN Walisongo Semarang. Lahir di Blora, kini domisili di Semarang Jawa Tengah.

Related Posts

Posting Komentar